Rabu, 22 April 2015

Kode Etik Penggunaan Fasilitas Internet Dalam Kehidupan Sehari-hari dan Kaitannya Dengan Prinsip Integrity, Confidentally dan Privacy

Seiring berkembangnya teknologi dari masa ke masa yang semakin canggih, maka teknologi sudah menjadi bagian yang tidak asing lagi bagi manusia untuk menjalankan kehidupannya sehari-hari, bahkan teknologi pada masa kini sudah bisa membantu dan menggantikan tenaga kerja manusia. Hal ini dapat dilihat dari prilaku manusia yang sudah mulai terbiasa dengan komputer, sudah mulai terbiasa dengan internet, dan sudah mulai merasakan bahwa sekumpulan kebutuhannya dapat dibantu oleh teknologi informasi.
Namun didalam penggunaan fasilitas internet, terdapat aturan atau kode etik agar para pengguna tidak bisa seenaknya bahkan seenaknya berselancar mengakses, membuka fasilitas ini bahkan menyalahgunakannya. Semua itu sudah ada peraturannya yang mengatur tentang itu semua. Lalu perlu diperhatikan juga penggunaan fasilitas internet seperti di bawah ini :

IIntegrity
Integritas adalah sebuah konsep konsistensi tindakan, nilai, metode, langkah-langkah, prinsip, harapan, dan hasil. Dalam etika, integritas dianggap sebagai kejujuran dan kebenaran atau akurasi dari tindakan seseorang. Integritas dapat dianggap sebagai kebalikan dari kemunafikan, dalam integritas yang menganggap konsistensi internal sebagai suatu kebajikan, dan menunjukkan bahwa pihak-pihak yang memegang nilai-nilai tampaknya bertentangan harus account untuk perbedaan atau mengubah keyakinan mereka.

Confidentiality
Confidentiality yaitu  membatasi akses informasi hanya bagi pengguna tertentu, merupakan aspek yang menjamin kerahasiaan data atau informasi. Sistem yang digunakan untuk mengimplementasikan e-procurement harus dapat menjamin kerahasiaan data yang dikirim, diterima dan disimpan. Bocornya informasi dapat berakibat batalnya proses pengadaan. Kerahasiaan ini dapat diimplementasikan dengan berbagai cara, seperti misalnya menggunakan teknologi kriptografi dengan melakukan proses enkripsi (penyandian, pengkodean) pada transmisi data, pengolahan data (aplikasi dan database), dan penyimpanan data (storage). Teknologi kriptografi dapat mempersulit pembacaan data tersebut bagi pihak yang tidak berhak.

Privacy

Contoh sederhana yg mungkin kita sering dengar seperti pencurian identitas, penipuan kartu kredit, stalkers, atau mungkin data pribadi kita dipergunakan untuk keperluan advertising sebuah brand brand ternama. Perlu diketahui juga bahwa sosial media menyimpan informasi  jauh di server mereka, bukan di komputer pribadi pengguna. Privacy lebih ke arah data-data yang bersifat pribadi. Seperti email atau media social lainnya milik seorang pemakai tidak boleh dibaca oleh administrator. Berbicara soal publisitas data pengguna, dari sisi sosial medianya sendiri tidak selalu menjamin keamanan informasi yang telah di-upload ke profil pengguna, bahkan ketika pengguna sudah menerapkan private post di sosial media tersebut.

sumber :
http://ulfahsoftskill.blogspot.com/2015/04/kode-etik-penggunaan-fasilitas-internet.html
Read more »

Sertifikasi Keahlian Bidang TI untuk Kategori Software (Skala Nasional dan Internasional)

Meningkatnya implementasi TI mulai dari operasional bisnis biasa sampai ke jaringan perusahaan yang lebih kompleks menyebabkan kebutuhan tenaga TI tidak hanya dirasakan oleh perusahaan yang bergerak di bidang TI, tetapi juga nonTI. Seiring dengan kebutuhan tenaga kerja TI yang diperkirakan akan terus meningkat, berbagai posisi atau jabatan baru di bidang TI juga bermunculan. Jika Anda berada berada di antara ratusan pelamar yang berharap mengisi beberapa lowongan di bidang TI, apa yang bisa membuat Anda berbeda dengan pelamar-pelamar lain? Lalu jika Anda sudah menjadi salah satu bagian dari tenaga TI dan ingin meniti tangga karier, apakah yang bisa Anda lakukan untuk menegaskan kualitas Anda dibanding sekian banyak rekan seprofesi Anda? Apa yang dapat menjadi jaminan untuk perusahaan-perusahaan yang ingin membayar Anda untuk solusi TI yang dapat Anda berikan ?.
Sertifikasi keahlian di bidang IT dibutuhkan untuk mendapatkan pengakuan atau spesifikasi untuk bidang spesialisasi. Seperti halnya pengalaman terhadap penggunaan software tertentu yang diimplementasikan dalam perusahaan tersebut. Selain itu Standar kompetensi dibutuhkan untuk memudahkan bagi perusahaan atau institusi untuk menilai kemampuan calon pegawai atau pegawainya.
Sertifikasi adalah independen, obyektif, dan tugas yang regular bagi kepentingan profesional dalam satu atau lebih area di teknologi informasi.
Tujuan dari srtifikasi ini antara lain :
1.         Membentuk tenaga praktisi TI yang berkualitas tinggi.
2.         Membentuk standar kerja TI yang tinggi.
3.         Pengembangan profesional yang berkesinambungan.
Keuntungan Sertifikasi
Sertifikasi memiliki keuntungan antara lain membuka lebih banyak kesempatan pekerjaan, meningkatkan kredibilitas seorang profesional TI di mata pemberi kerja, meningkatkan posisi dan reputasi bagi yang sudah bekerja,meningkatkan kompetensi dengan tenaga-tenaga TI dari manca negara.
Tujuan Sertifikasi
Sertifikasi memiliki tujuan diantaranya membentuk tenaga praktisi TI yang berkualitas tinggi, membentuk standar kerja TI yang tinggi, pengembangan profesional yang berkesinambungan.
Jenis Sertifikasi
Sertifikasi memiliki bebagai jenis antara lain :
1.         Sertifikasi akademik yang memberikan gelar Sarjana, Master dan lain-lain.
2.         Sertifikasi profesi, yaitu suatu sertifikasi yang diberikan berdasarkan keahlian tertentu untuk profesi tertentu.


•           Lembaga Sertifikasi Nasional :
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Telematika dibentuk oleh pemerintah dan setelah terbentuk harus dilaksanakan oleh komunitas Telematika dan bersifat independen.
Bertugas menyelenggarakan standarisasi kompetensi kerja, menyiapkan materi uji serta mengakreditasi unit-unit Tempat Uji Kompetensi dan menerbitkan Sertifikasi Kompetensi bidang Telematika.

LSP Telematika merupakan lembaga yang bersifat independen dan profesional dalam menyelenggarakan standarisasi, uji kompetensi dan sertifikasi bagi para profesional di bidang telematika. Dalam perkembangannya, LSP Telematika menjadi rujukan profesionalisme bagi industri telematika di dalam dan luar negeri.
Sertifikat yang dikeluarkan LSP Telematika merupakan bukti pengakuan atas kompetensi seseorang setelah melakukan uji kompetensi.
Materi uji kompetensi LSP Telematika disusun berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang sudah disahkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Penyusun SKKNI merupakan ahli telematika yang berasal dari Departemen Komunikasi dan Informatika, Departemen Pendidikan, Kementrian Ristek dan beberapa perusahaan TI di Indonesia.

Dalam penyelenggaraan uji kompetensi, LSP Telematika menggunakan test engine dengan software yang integritasnya tidak diragukan lagi. LSP Telematika merupakan pemegang lisensi Automated Testing Software (ATS) di Indonesia.
Ujian diselenggarakan dengan berbasis komputer yakni suatu tes yang dipandu dan dikerjakan melalui media komputer termasuk penilaiannya.


•           Lembaga Sertifikasi Internasional :

A. World Organization of Webmasters (WOW)
Adalah asosiasi nirlaba profesional yang berdedikasi untuk mendukung individu dan organisasi yang membuat, mengelola atau memasarkan situs web. WOW memberikan pendidikan serta sertifikasi, teknis, pekerjaan dan pelayanan yang menguntungkan anggota kepada ribuan calon dan praktisi profesional web di seluruh dunia.

B. Australian Computer Society (ACS)
Adalah asosiasi yang diakui untuk Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) profesional, menarik keanggotaan yang besar dan aktif dari semua tingkatan industri ICT.
Seorang anggota Dewan Profesi Australia, ACS adalah suara publik dari kalangan profesi ICT dan perwakilan dari etika profesi dan standar dalam industri ICT, dengan komitmen memperbesar komunitas untuk memastikan pemanfaatan penggunaan ICT.

Lembaga ini didirikan pada tahun 1966. Tujuannya adalah :
• Untuk meneliti lebih lanjut, ilmu pengetahuan dan penerapan Teknologi Informasi
• Mempromosikan, mengembangkan dan mengawasi kompetensi dalam praktek ICT oleh orang-orang dan organisasi
• Memelihara dan mempromosikan Kode Etik anggota Lembaga
• Menetapkan dan mempromosikan standar pengetahuan ICT bagi anggota
• Mempromosikan perumusan kebijakan yang efektif pada ICT dan hal-hal yang terkait
• Memperluas pengetahuan dan pemahaman ICT dalam komunitas
• Mempromosikan manfaat dari keanggotaan Lembaga dan mempromosikan manfaat dari mempekerjakan anggota Lembaga
Anggota ACS bekerja dalam semua bidang bisnis dan industri, pemerintah dan akademisi, dan memiliki kualifikasi dan pengalaman profesional ICT berkomitmen terhadap Kode Etik dan Kode Perilaku Profesional dan Praktek Profesional Lembaga. Keanggotaan ACS menunjukkan komitmen terhadap profesionalisme.

Contoh Sertifikasi
1. Contoh Sertifikasi Nasional :
Terdapat dua jenis Sertifikat yang diterbitkan oleh LSP Telematika, yaitu Certificate of Competence dan Certificate of Attainment.
A.  Certificate of Competence
Sertifikasi ini berdasarkan level kualifikasi dan jenjang jabatan sesuai dengan yang ditetapkan oleh Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Certificate of Competence (Sertifikat Kompetensi) merupakan bukti pengakuan atas kompetensi seseorang setelah melakukan uji kompetensi dari suatu bidang keahlian kerja.
B. Certificate of Attainment
Sertifkasi ini atas unit kompetensi yang jenjang jabatannya berdasarkan kebutuhan pasar. Kedua jenis sertifikat tersebut diatas disusun berdasarkan SKKNI.
2. Contoh Sertifikasi Internasional :
A. Sertifikasi untuk Bahasa Pemrograman
·         Program Java → sertifikasi dari Sun :
Sun Certified Programmer, Sun Certified Developer, dan Sun Certified Architect.
·         Program Java Mobile → sertifikasi dari Sun :
Sun Certified Web Component Developer (SCWCD), Sun Certified Business Component Developer (SCBCD), Sun Certified Developer for Java Web Services (SCDJWS), dan Sun Certified Mobile Application Developer untuk platform J2ME (SCMAD).
·         Program Microsoft.NET → sertifikasi dari Microsoft :

Microsoft Certification Application Developer (MCAD) dan Microsoft Certified Solution Developer (MCSD).


sumber : 
https://irmarr.staff.gunadarma.ac.id/
http://ringgaprastawa.blogspot.com/2015/04/sertifikasi-keahlian-bidang-ti-untuk.html

Read more »

Rabu, 18 Maret 2015

Undang-Undang ITE

Pasal 29 UU ITE
 “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancama kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.”

Pasal 45 ayat (3) UU ITE
“Setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam pasal 29 dipidana dengan pidana paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah)
Review :
Menurut saya dalam pasal ini dikatakan bahwa siapa saja yang dengan sengaja mengirimkan informasi dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi kekerasan atau mengandung unsur menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi dapat dikenakan sanksi. Pelanggaran ini bisa saja berupa teror ancaman lewat media sms, telepon, atau lewat media sosia dengan bentuk chatt, gambar dan video yang bersifat mengancam dan bisa merugikan kepada orang yang ditujukan tersebut. Jadi kita sebagai pengguna media informasi dan elektronik wajib menjaga sopan santun dan moral di dalam berkomunikasi khususnya di dunia maya jangan sampai ada pihak yang merasa terancam atau dirugikan. Dan sebagaimana yang diatur dalam pasal 45 ayat (3) apabila hal ini tetap dilanggar maka si pelanggar akan dikenakan sanksi pidana antara berupa kurungan penjara paling lama 12 tahun dan bisa dikenakan denda maksimal sebesar Rp 2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).

sumber :
http://www.hukumonline.com/klinik/detail/cl2025/pasal-untuk-menjerat-pelaku-pengancaman
Read more »

Cara Penilaian Baik & Buruk

Manusia pada umumnya memiliki sikap yang bersifat positif dan negatif atau biasa disebut perbuatan baik dan perbuatan buruk. Baik dan buruk merupakan istilah yang biasa digunakan untuk menilai sikap atau perbuatan yang dilakukan oleh manusia.

   1.       Penilaian baik dan buruk menurut pandangan ajaran agama
Setiap manusia mempunyai kepercayaan masing-masing dalam menganut ajaran agama. Setiap ajaran agama yang dianut mengajarkan dan memberikan pandangan bahwa setiap hal yang wajib dilakukan berdasarkan aturan Agama yang tertulis/tidak adalah perbuatan baik dan segala bentuk larangan yang tidak diperbolehkan adalah perbuatan buruk.

   2.       Penilaian baik dan buruk menurut pandangan ajaran adat istiadat
Merupakan kebiasaan yang dilakukan oleh seseorang, kelompok, budaya, dan ras dalam melakukan suatu ritual. Kebiasaan ini merupakan suatu paham yang telah dianut sebelumnya oleh nenek moyang mereka yang biasanya dianggap sebagai patokan mereka untuk menentukan sesuatu hal baik atau buruk.

   3.       Penilaian baik dan buruk menurut pandangan ajaran kebahagiaan
Suatu cara pandang baik dan buruk menurut pribadi masing-masing individu. Suatu hal dapat dikategorikan baik jika seseorang tersebut merasa senang/bahagia dan suatu hal dikatakan buruk jika seseorang tersebut merasa sedih/menderita.

   4.       Penilaian baik dan buruk menurut pandangan ajaran bisikan hati (intuisi)
Adalah suatu hal dapat dikategorikan menjadi baik atau buruk berdasarkan atas hati nurani dari dalam diri dan batin seseorang. Pada setiap hati nurani manusia biasanya akan mendorong manusia tersebut untuk melakukan hal yang baik dan buruk mengikuti bisikan hati (intuisi).

   5.       Penilaian baik dan buruk menurut pandangan evolusi
Suatu penentuan yang akan dilakukan tersebut baik atau buruk berdasarkan perubahan zaman yang ada. Semakin zaman menjadi maju, semakin pula bertambah penentuan akan baik dan buruk suatu perbuatan/tindakan.

   6.       Penilaian baik dan buruk menurut pandangan ajaran utilitarisme
Merupakan suatu paham akan penentuan baik dan buruk yang dilakukan manusia  berdasarkan apa yang akan diperoleh dimasa depan. Suatu hal perbuatan/tindakan yang baik akan menghasilkan kehidupan yang lebih baik dan sebaliknya jika kita melakukan hal perbuatan/tindakan yang buruk mendapatkan kehidupan yang buruk.

   7.       Penilaian baik dan buruk menurut pandangan ajaran eudaemonisme
Adalah suatu pemahaman baik dan buruk suatu hal berdasarkan atas kehendak Tuhan sehingga apabila melakukan baik akan memperoleh kebahagiaan dan jika melakuan hal yang buruk akan memperoleh keterpurukan dalam hidup.

   8.       Penilaian baik dan buruk menurut pandangan ajaran pragmatisme
Merupakan suatu pandangan baik dan buruk suatu hal berdasarkan ajaran yang telah diterapkan oleh kaum pragmatisme bahwa kebaikan itu bersifat abstrak dan keburukan itu tidak berguna untuk dilakukan.

   9.       Penilaian baik dan buruk menurut pandangan ajaran marxisme
Merupakan suatu cara pandang manusia yang menentukan baik dan buruknya suatu hal berdasarkan tujuan apa yang ingin diambil nantinya.

   10. Penilaian baik dan buruk menurut pandangan ajaran Komunisme
Adalah suatu cara pandang manusia untuk menentukan baik dan buruknya suatu hal berdasarkan keadilan yang harus merata dan tidak mementingkan kaum atas.


sumber referensi: 
http://gressellahutasoit.blogspot.com/2012/03/penilaian-baik-dan-buruk.html
http://ulfahsoftskill.blogspot.com/2015/03/cara-penilaian-baik-dan-buruk-menurut.html
http://ahmadramdani2.blogspot.com/2015/03/penilaian-baik-dan-buruk.html
Read more »

Kode Etik dan Profesi Wirausahawan

                Dalam setiap profesi, semuanya pasti dilandasi dengan kode etik sebagai titik acuan aturan dalam menjalani profesi itu sendiri. Adapun salah satu profesi yang dilandasi dengan kode etik yang ada seperti “wirausaha”.
                Wirausaha atau wirausahan sebagai seseorang yang merintis profesinya harus mengetahui kode etiknya di dalam berwirausaha sebagai mestinya untuk menjalankan usahanya dengan baik dan benar.
Secara etimologi kewirausahaan berasal dari kata wira dan usaha. Wira : pejuang, pahlawan, manusia, unggul, teladan, berbudi luhur, gagah berani dan berwatak agung. Usaha, berarti perbuatan amal, bekerja, berbuat sesuatu. Jadi wurausaha adalah pejuang atau pahlawan yang berbuat sesuatu. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, wirausaha adalah orang yang pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk mengadakan produk baru, mengatur permodalan operasinya serta memasarkannya.
Dalam lampiran Keputusan Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusahaan Kecil Nomor 961/KEP/M/XI/1995, dicantumkan bahwa :
1.       Wirausaha adalah orang yang mempunyai semangat, sikap, perilaku dan kemampuan kewirausahaan.
2.       Kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan serta menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar.

Kewirausahaan menurut para ahli
                Mengacu dari beberapa kode etik yang ada, terdapat juga beberapa konsep pengertian menurut para ahli dalam Kewirausahaan yaitu sebagai berikut :
1.       Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diwujudkan dalam perilaku yang dijadikan dasar sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat, kiat, proses, dan hasil bisnis (Acmad Sanusi, 1994).
2.       Kewirausahaan adalah suatu kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (ability to creative to the new and different) (Drucker, 1959).
3.       Kewirausahaan adalah suatu proses penerapan kreativitas dan inovasi dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan (Zimmerer. 1996).
4.       Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diperlukan untuk memulai suatu usaha (start-up phase) dan perkembangan usaha (venture growth) (Soeharto Prawiro, 1997).
Sebelum seseorang memulai atau merintis profesi sebagai wirausahawan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam berwirausaha seperti dibawah ini adalah hal yang tidak boleh dilakukan seseorang dalam berwirausaha :

1. Terlalu percaya insting
Banyak wirausaha yang terlalu percaya insting ketika membuat keputusan. Padahal meskipun menjadi wirausaha itu penuh risiko, tetap ada pertimbangan yang harus dilakukan. Jadi jangan ragu berkonsultasi dengan yang hali daripada terus-terusan nekat memercayai insting.
2. Terlambat merilis produk
Sebaik apapun sebuah ide, jika perilisannya lambat biasanya justru sulit mencapai kesuksesan. Coba ciptakan produk, lempar ke pasaran, dan perbaiki jika ada kekurangan. Terlalu lama menyempurnakan suatu hal di awal usaha belum tentu memberi dampak baik.
3. Tidak tahu kapan harus berubah
Jika merasa ada produk yang kurang diminati, jangan ragu untuk mengubah dan mengembangkannya dengan lebih baik. Sebab bertahan pada satu hal saja belum tentu bisa membawa kesuksesan bagi para wirausaha.
4. Tak mau mendengar nasihat
Sehebat apapun seorang wirausaha, mereka tetap perlu mendengar nasihat dan masukan dari orang lain. Sebaliknya, terlalu mendengar nasihat dan memakannya mentah-mentah juga kurang baik. Jadi sebaiknya dengar nasihat secukupnya jika memang sedang ragu dengan keputusan sendiri.
5. Tidak punya strategi pemasaran
Sekecil apapun usaha yang dibangun, strategi pemasaran itu penting dan perlu disusun dengan baik. Sebab bukan tidak mungkin usaha kecil tersebut bisa jadi besar karena sistem pemasaran yang baik.
6. Menyepelekan pelanggan
Tidak peduli sebagus apapun produk yang diciptakan, wirausaha akan menemui kehancuran jika punya sikap sombong dan tidak menghargai pelanggan. Jadi jangan sepelekan pendapat dan masukan dari pelanggan demi kemajuan produk.
7. Tidak memperlebar jaringan
Sama seperti kesalahan sebelumnya, tidak memperlebar jaringan juga sebaiknya tidak dilakukan. Pasalnya jaringan adalah salah satu jalan wirausaha untuk mengembangkan usahanya dengan lebih maksimal.
8. Mempekerjakan orang yang salah
Mencari karyawan yang terbaik tidak selalu benar. Sebab terkadang kumpulan karyawan biasa saja bisa menjadi tim terbaik, bukan hanya individunya saja yang memiliki kemampuan hebat.

Sebaliknya, seorang wirausahawan itu harus meperhatikan hal seperti :

1. Mau gagal dan belajar
Seorang wirausahawan bisa sukses jika dia merasakan kegagalan dan mau belajar dari kegagalan itu. Jangan pernah takut mencoba, jangan takut gagal, dan apa pun yang terjadi, coba dan coba lagi. Anda hanya akan belajar jika Anda merasakan kesalahan. Jadikan kegagalan itu sebagai sarana bagi Anda untuk berkembang.
2. Hadapi rasa takut
Anda tidak akan maju jika terhambat oleh rasa takut atau tidak berani mengambil risiko. Karena itu, Anda harus menemukan cara untuk bisa menghadapi rasa takut itu. Anda juga bisa meminimalisir ketakutan dengan melakukan perencanaan yang matang.
3. Latih disiplin diri
Jangan harap Anda bisa menjadi wirausahawan hebat, jika Anda sendiri saja tidak disiplin. Saat menjadi seorang wirausahawan, Anda memang bisa mengatur waktu kerja sendiri. Kelebihan ini bisa jadi kekurangan, jika Anda tidak mampu mengelola waktu dengan efektif dan efisien.
4. Tidur cukup
Bekerja keras bukan berarti sepanjang hari Anda harus bekerja. Ada kalanya Anda harus mengendurkan syaraf dan melakukan relaksasi. Tidur cukup merupakan resep utama agar Anda mampu bekerja maksimal. Jadi, jangan lupakan kesehatan fisik maupun mental Anda.
5. Saling berbagi
Seorang wirausahawan sukses juga tidak ragu untuk saling berbagi ilmu. Jika Anda ingin menjadi wirausahawan sukses jangan pernah malu untuk belajar dan jangan pelit dalam berbagi ilmu. Dengan kebiasaan saling berbagi ini, Anda pun akan lebih kaya ilmu.

Sumber :

Read more »