Rabu, 18 Maret 2015

Undang-Undang ITE

Pasal 29 UU ITE
 “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancama kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.”

Pasal 45 ayat (3) UU ITE
“Setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam pasal 29 dipidana dengan pidana paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah)
Review :
Menurut saya dalam pasal ini dikatakan bahwa siapa saja yang dengan sengaja mengirimkan informasi dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi kekerasan atau mengandung unsur menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi dapat dikenakan sanksi. Pelanggaran ini bisa saja berupa teror ancaman lewat media sms, telepon, atau lewat media sosia dengan bentuk chatt, gambar dan video yang bersifat mengancam dan bisa merugikan kepada orang yang ditujukan tersebut. Jadi kita sebagai pengguna media informasi dan elektronik wajib menjaga sopan santun dan moral di dalam berkomunikasi khususnya di dunia maya jangan sampai ada pihak yang merasa terancam atau dirugikan. Dan sebagaimana yang diatur dalam pasal 45 ayat (3) apabila hal ini tetap dilanggar maka si pelanggar akan dikenakan sanksi pidana antara berupa kurungan penjara paling lama 12 tahun dan bisa dikenakan denda maksimal sebesar Rp 2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).

sumber :
http://www.hukumonline.com/klinik/detail/cl2025/pasal-untuk-menjerat-pelaku-pengancaman
Read more »

Cara Penilaian Baik & Buruk

Manusia pada umumnya memiliki sikap yang bersifat positif dan negatif atau biasa disebut perbuatan baik dan perbuatan buruk. Baik dan buruk merupakan istilah yang biasa digunakan untuk menilai sikap atau perbuatan yang dilakukan oleh manusia.

   1.       Penilaian baik dan buruk menurut pandangan ajaran agama
Setiap manusia mempunyai kepercayaan masing-masing dalam menganut ajaran agama. Setiap ajaran agama yang dianut mengajarkan dan memberikan pandangan bahwa setiap hal yang wajib dilakukan berdasarkan aturan Agama yang tertulis/tidak adalah perbuatan baik dan segala bentuk larangan yang tidak diperbolehkan adalah perbuatan buruk.

   2.       Penilaian baik dan buruk menurut pandangan ajaran adat istiadat
Merupakan kebiasaan yang dilakukan oleh seseorang, kelompok, budaya, dan ras dalam melakukan suatu ritual. Kebiasaan ini merupakan suatu paham yang telah dianut sebelumnya oleh nenek moyang mereka yang biasanya dianggap sebagai patokan mereka untuk menentukan sesuatu hal baik atau buruk.

   3.       Penilaian baik dan buruk menurut pandangan ajaran kebahagiaan
Suatu cara pandang baik dan buruk menurut pribadi masing-masing individu. Suatu hal dapat dikategorikan baik jika seseorang tersebut merasa senang/bahagia dan suatu hal dikatakan buruk jika seseorang tersebut merasa sedih/menderita.

   4.       Penilaian baik dan buruk menurut pandangan ajaran bisikan hati (intuisi)
Adalah suatu hal dapat dikategorikan menjadi baik atau buruk berdasarkan atas hati nurani dari dalam diri dan batin seseorang. Pada setiap hati nurani manusia biasanya akan mendorong manusia tersebut untuk melakukan hal yang baik dan buruk mengikuti bisikan hati (intuisi).

   5.       Penilaian baik dan buruk menurut pandangan evolusi
Suatu penentuan yang akan dilakukan tersebut baik atau buruk berdasarkan perubahan zaman yang ada. Semakin zaman menjadi maju, semakin pula bertambah penentuan akan baik dan buruk suatu perbuatan/tindakan.

   6.       Penilaian baik dan buruk menurut pandangan ajaran utilitarisme
Merupakan suatu paham akan penentuan baik dan buruk yang dilakukan manusia  berdasarkan apa yang akan diperoleh dimasa depan. Suatu hal perbuatan/tindakan yang baik akan menghasilkan kehidupan yang lebih baik dan sebaliknya jika kita melakukan hal perbuatan/tindakan yang buruk mendapatkan kehidupan yang buruk.

   7.       Penilaian baik dan buruk menurut pandangan ajaran eudaemonisme
Adalah suatu pemahaman baik dan buruk suatu hal berdasarkan atas kehendak Tuhan sehingga apabila melakukan baik akan memperoleh kebahagiaan dan jika melakuan hal yang buruk akan memperoleh keterpurukan dalam hidup.

   8.       Penilaian baik dan buruk menurut pandangan ajaran pragmatisme
Merupakan suatu pandangan baik dan buruk suatu hal berdasarkan ajaran yang telah diterapkan oleh kaum pragmatisme bahwa kebaikan itu bersifat abstrak dan keburukan itu tidak berguna untuk dilakukan.

   9.       Penilaian baik dan buruk menurut pandangan ajaran marxisme
Merupakan suatu cara pandang manusia yang menentukan baik dan buruknya suatu hal berdasarkan tujuan apa yang ingin diambil nantinya.

   10. Penilaian baik dan buruk menurut pandangan ajaran Komunisme
Adalah suatu cara pandang manusia untuk menentukan baik dan buruknya suatu hal berdasarkan keadilan yang harus merata dan tidak mementingkan kaum atas.


sumber referensi: 
http://gressellahutasoit.blogspot.com/2012/03/penilaian-baik-dan-buruk.html
http://ulfahsoftskill.blogspot.com/2015/03/cara-penilaian-baik-dan-buruk-menurut.html
http://ahmadramdani2.blogspot.com/2015/03/penilaian-baik-dan-buruk.html
Read more »

Kode Etik dan Profesi Wirausahawan

                Dalam setiap profesi, semuanya pasti dilandasi dengan kode etik sebagai titik acuan aturan dalam menjalani profesi itu sendiri. Adapun salah satu profesi yang dilandasi dengan kode etik yang ada seperti “wirausaha”.
                Wirausaha atau wirausahan sebagai seseorang yang merintis profesinya harus mengetahui kode etiknya di dalam berwirausaha sebagai mestinya untuk menjalankan usahanya dengan baik dan benar.
Secara etimologi kewirausahaan berasal dari kata wira dan usaha. Wira : pejuang, pahlawan, manusia, unggul, teladan, berbudi luhur, gagah berani dan berwatak agung. Usaha, berarti perbuatan amal, bekerja, berbuat sesuatu. Jadi wurausaha adalah pejuang atau pahlawan yang berbuat sesuatu. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, wirausaha adalah orang yang pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk mengadakan produk baru, mengatur permodalan operasinya serta memasarkannya.
Dalam lampiran Keputusan Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusahaan Kecil Nomor 961/KEP/M/XI/1995, dicantumkan bahwa :
1.       Wirausaha adalah orang yang mempunyai semangat, sikap, perilaku dan kemampuan kewirausahaan.
2.       Kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan serta menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar.

Kewirausahaan menurut para ahli
                Mengacu dari beberapa kode etik yang ada, terdapat juga beberapa konsep pengertian menurut para ahli dalam Kewirausahaan yaitu sebagai berikut :
1.       Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diwujudkan dalam perilaku yang dijadikan dasar sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat, kiat, proses, dan hasil bisnis (Acmad Sanusi, 1994).
2.       Kewirausahaan adalah suatu kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (ability to creative to the new and different) (Drucker, 1959).
3.       Kewirausahaan adalah suatu proses penerapan kreativitas dan inovasi dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan (Zimmerer. 1996).
4.       Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diperlukan untuk memulai suatu usaha (start-up phase) dan perkembangan usaha (venture growth) (Soeharto Prawiro, 1997).
Sebelum seseorang memulai atau merintis profesi sebagai wirausahawan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam berwirausaha seperti dibawah ini adalah hal yang tidak boleh dilakukan seseorang dalam berwirausaha :

1. Terlalu percaya insting
Banyak wirausaha yang terlalu percaya insting ketika membuat keputusan. Padahal meskipun menjadi wirausaha itu penuh risiko, tetap ada pertimbangan yang harus dilakukan. Jadi jangan ragu berkonsultasi dengan yang hali daripada terus-terusan nekat memercayai insting.
2. Terlambat merilis produk
Sebaik apapun sebuah ide, jika perilisannya lambat biasanya justru sulit mencapai kesuksesan. Coba ciptakan produk, lempar ke pasaran, dan perbaiki jika ada kekurangan. Terlalu lama menyempurnakan suatu hal di awal usaha belum tentu memberi dampak baik.
3. Tidak tahu kapan harus berubah
Jika merasa ada produk yang kurang diminati, jangan ragu untuk mengubah dan mengembangkannya dengan lebih baik. Sebab bertahan pada satu hal saja belum tentu bisa membawa kesuksesan bagi para wirausaha.
4. Tak mau mendengar nasihat
Sehebat apapun seorang wirausaha, mereka tetap perlu mendengar nasihat dan masukan dari orang lain. Sebaliknya, terlalu mendengar nasihat dan memakannya mentah-mentah juga kurang baik. Jadi sebaiknya dengar nasihat secukupnya jika memang sedang ragu dengan keputusan sendiri.
5. Tidak punya strategi pemasaran
Sekecil apapun usaha yang dibangun, strategi pemasaran itu penting dan perlu disusun dengan baik. Sebab bukan tidak mungkin usaha kecil tersebut bisa jadi besar karena sistem pemasaran yang baik.
6. Menyepelekan pelanggan
Tidak peduli sebagus apapun produk yang diciptakan, wirausaha akan menemui kehancuran jika punya sikap sombong dan tidak menghargai pelanggan. Jadi jangan sepelekan pendapat dan masukan dari pelanggan demi kemajuan produk.
7. Tidak memperlebar jaringan
Sama seperti kesalahan sebelumnya, tidak memperlebar jaringan juga sebaiknya tidak dilakukan. Pasalnya jaringan adalah salah satu jalan wirausaha untuk mengembangkan usahanya dengan lebih maksimal.
8. Mempekerjakan orang yang salah
Mencari karyawan yang terbaik tidak selalu benar. Sebab terkadang kumpulan karyawan biasa saja bisa menjadi tim terbaik, bukan hanya individunya saja yang memiliki kemampuan hebat.

Sebaliknya, seorang wirausahawan itu harus meperhatikan hal seperti :

1. Mau gagal dan belajar
Seorang wirausahawan bisa sukses jika dia merasakan kegagalan dan mau belajar dari kegagalan itu. Jangan pernah takut mencoba, jangan takut gagal, dan apa pun yang terjadi, coba dan coba lagi. Anda hanya akan belajar jika Anda merasakan kesalahan. Jadikan kegagalan itu sebagai sarana bagi Anda untuk berkembang.
2. Hadapi rasa takut
Anda tidak akan maju jika terhambat oleh rasa takut atau tidak berani mengambil risiko. Karena itu, Anda harus menemukan cara untuk bisa menghadapi rasa takut itu. Anda juga bisa meminimalisir ketakutan dengan melakukan perencanaan yang matang.
3. Latih disiplin diri
Jangan harap Anda bisa menjadi wirausahawan hebat, jika Anda sendiri saja tidak disiplin. Saat menjadi seorang wirausahawan, Anda memang bisa mengatur waktu kerja sendiri. Kelebihan ini bisa jadi kekurangan, jika Anda tidak mampu mengelola waktu dengan efektif dan efisien.
4. Tidur cukup
Bekerja keras bukan berarti sepanjang hari Anda harus bekerja. Ada kalanya Anda harus mengendurkan syaraf dan melakukan relaksasi. Tidur cukup merupakan resep utama agar Anda mampu bekerja maksimal. Jadi, jangan lupakan kesehatan fisik maupun mental Anda.
5. Saling berbagi
Seorang wirausahawan sukses juga tidak ragu untuk saling berbagi ilmu. Jika Anda ingin menjadi wirausahawan sukses jangan pernah malu untuk belajar dan jangan pelit dalam berbagi ilmu. Dengan kebiasaan saling berbagi ini, Anda pun akan lebih kaya ilmu.

Sumber :

Read more »