Dalam perjalanan
hidup Anda pasti banyak mengalami perubahan. Mungkin Anda sendiri tidak
menyadari segala perubahan itu. Akan tetapi, apabila kemudian Anda
membandingkan antara kehidupan sekarang dan kehidupan yang dahulu mungkin Anda
menyadari adanya perubahan, walaupun hanya sedikit yang berubah.
Demikian
pula halnya dengan kehidupan masyarakat. Di dalam masyarakat yang merupakan
kumpilan manusia, tentu akan mengalami perubahan karena ada dinamika sosial di
dalamnya yang menandakan adanya kehidupan. Perubahan dalam suatu masyarakat dapat
berlangsung dengan cepat atau lambat. Ada
perubahan yang banyak memberikan pengaruh dan ada pula yang tidak.
Perubahan
sosial budaya dan perubahan budaya merupakan dua hal yang sulit bahkan tidak
bisa dipisahkan, karena perubahan budaya bisa di timbulkan akibat perubahan
sosial atau juga sebaliknya perubahan sosial bisa timbul akibat perubahan
budaya.
Para ahli sosiologi pernah mengklasifiklasikan masyarakat
menjadi masyarakat yang statis dan dinamis. Masyarakat statis merupakan
masyarakat yang mengalami sedikit sekali perubahan dan perubahannya pun
berjalan lambat. Adapun masyarakat dinamis merupakan masyarakat yang mengalamai
berbagai perubahan secara cepat. Oleh karena itu, pada masa tertentu, suatu
masyarakat dapat dianggap sebagai masyarakat yang statis, sedangkan masyarakat
lainnya dianggap sebagai masyarakat yang dinamis. Segala perubahan yang terjadi
tidak selalu berarti kemajuan (progress),
namun dapat berarti pula sebagai kemunduran (regress).
Saat
ini, ketika teknologi komunikasi semakin modern, teknologi komunikasi banyak
memperngaruhi terjadinya perubahan. Informasi semakin lama semakin mudah
didapat dan komunokasi pun menjadi lebih mudah dilakukan. Penemuan-penemuan
baru di bidang teknologi yang terjadi di suatu tempat dapat dengan cepat di
ketahui oleh masyarakat lain yang jauh dari tempat tersebut.
Sejumlah
ahli mengemukakan pendapatnya tentang perubahan sosial. Willam F. Ogburn tidak memberikan pengertian konkret, apa itu perubahan
sosial. Ia mengemukakan tentang ruang lingkup perubahan sosial. Menurutnya,
perubahan sosial mencangkup unsure-unsur kebudayaan, baik yang material maupun
yang immaterial, terutama menekankan pengaruh yang besar dari unsur-unsur
kebudayaan material terhadap kebudayaan
immaterial.
Adapun
Mac Iver lebih senang membedakan
antara utilitarian elements dan
cultural elements yang did dasarkan pada kepentingan-kepentingan manusia yang
primer dan sekunder.Semua kegiatan dan ciptaan manusia dapat diklasifikasikan
ke dalam dua kategori tersebut.sebuah mesin ketik,alat pencetak,computer atau
system keuangan merupakan utilitarian elements karena manusia tidak
menginginkan benda-benda tersebut dapat dipakai untuk memenuhi kebutuhannya.
Adapun cultural elements merupakan ekspresi dari jiwa yang terwujud dalam
cara-cara hidup dan
berpikir,pergaulan hidup, seni kesusastraan,agama,rekreasi,dan hiburan. Sebuah
potret,film,drama,dan filsafat termasuk Cultural
elements karena hal-hal tersebut
secara langsung memenuhi kebutuhan
manusia. Oleh karena itu, perubahan sosial dalam pandangan Mac Iver di katakana sebagai perubahan-perubahan dalam jubungan
sosial atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan hubungan sosial.
Beberapa
pendapat lain tentang perubahan sosial di temukan oleh ahli lain, antara lain
sebagai berikut:
1. Kingsley Davis
Pereubahan social
merupakan perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat.
Misalnya, timbulnya perorganisasian buruh dalam masyarakat kapitalis
menyebabkan perubahan dalam hubungan anatara buruh dan majikan yang kemudian menyebabkan
perubahan-perubahan dala organisasi ekonomi dan politik.
2. Gillin dan Gillin
Perubahan social
adalah suatu variasi dari cara hidup yang telah diterima yang disebabkan, baik
oleh perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan materil,komposisi
penduduk, ideology, maupun oleh adanya difusi atau penemuan-penemuan baru dalam
masyarakat tersebut.
3. Samuel Koening
Perubahan social
adalah modifikasi-modifikasi yang terjadi dalam pola-pola kehidupan manusia
karena sebab-sebab intern dan ekstern.
4. Selo Sumardjan
Perubahan
social adalah segala perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga pada
kemasyarakatan dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi system sosialnya,
termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap-sikap, dan pola-pola perikelakuan
diantara kelompok-kelompok masyarakat.
5. Robert M.Z. Lawang
Perubahan sosial
adalah proses ketika dalam suatu system social terdapat perbedaan-pebedaan yang
dapat diukur yang terjadi dalam suatu kurun waktu tertentu.
Perubahan
social yang terjadi dalam masyarakat memiliki beberapa ciri, antara lain
sebagai berikut .
- Setiap masyarakat mengalami perubahan, baik secara
lambat atau cepat sehingga tidak ada masyarakat yang berhenti
perkembangannya.
2. Perubahan
yang terjadi pada suatu lembaga kemasyarakatan akan diikuti oleh perubahan-perubahan pada lembaga –lembaga
social lainnya.
- Perubahan
social yang cepat biasanya menimbulkan disorganisasi yang bersifat
sementara karena berada dalam proses penyesuaian diri.
- Perubahan social yang cepat biasanya menimbulkan
disorganisasi yang bersifat sementara karena berada dalam proses penyesuaian
diri.
- Perubahan social terjadi dalam bidang material dan
immaterial karena keduanya mempunyai hubungan timbale balik.
- Secara tipologis, perubahan social dapat
dikatagorikan dalam beberapa bentuk, yaitu sebagai berikut:
- Proses social, yaitu pergantian beragam
penghargaan,fasilitas,dan anggota dari suatu struktur,
- Segmentasi/pembagian, yaitu pemekaran unit-unit
struktur yang tidak terlalu berbeda dengan dengan unit-unityang telah
ada,
- Perubahan Struktur, yaitu timbulnya peran dan
organisasi yang baru,
- Perubahan Struktur, yaitu pergantian komposisi
kelompok, tingkat kesadaran kelompok, dan hubungan antar kelompok dalam
masyarakat.
1. Perubahan yang Lambat dan Perubahan
yang Cepat
Perubahan yang
berlangsung lambat (evolusi) merupakan yang memerlukan waktu yang lama, terjadi
dengan sendirinya tanpa direncanakan di mana terdapat suatu rentetan
perubahan-perubahan kecil yang saling mengikuti dengan lambat.
Terdapat
beragam teori tentang terjadinya perubahan social secar evolusi, yang dapat
diklasifikasikan dalam beberapa kategori sebagai berikut.
a.
Iniliear
Theories of Evolution
Merupakan teori
evolusi yang berpendapat bahwa manusia dan masyarakat mengalami perkembangan
sesuai dengan tahap-tahap tertentu, dari bentuk yang sederhana, kemudian ke
bentuk yang kompleks sampai pada yang sempurna. Ada variasi dalam teori ini yang menanamkan
dirinya cyclical theories yang di
pelopori oleh Vilfredo Pareto yang
berpendapat bahwa masyarakat dan kebudayaan mempunyai tahap-tahap perkembangan
seperti lingkaran, di mana tahap tertentu dapat di lalui berulang-ulang.
b.
Universal
Theories of Evolution
Merupakan teori
evolusi yang berpendapat bahwa perkembangan masyarakat tidaklah perlu melalui
tahap-tahap tertentu yang tetap, tetapi mengikuti suatu garis evolusi, misalnya
menyatakan bahwa masyarakat merupakan hasil perkembangan dari kelompok homogen
ke kelompok yang heterogen sifat dan susunannya.
c. Multined Theories of
Evolution
Merupakan
teori yang lebih menekankan pada penalitian-penelitian terhadap tahap-tahap
perkembangan tertentu dalam evolusi masyarakat seperti mengadakan penelitian
perihal pengaruh perubahan system mata pencaharian dari system berburu ke
pertanian, terhadap system kekeluargaan dalam masyarakat yang bersangkutan.
Adapun perubahan yang cepat (revolusi)
merupakan perubahan yang belangsung secara cepat akan tetapi, dalam revolusi
sosial perubahan-perubahan masyarakat yang di kehendaki da[at di rencanakan
terlebih dahulu. Misalnya, revolusi industri di Inggrish, revolusi prancis, dan
revolusi Amerika.
Sementara itu, agar revolusi dapat
terjadi, terdapat beberapa syarat yang harus di penuhi, anatara lain sebagai
berikut.
a)
Harus ada keinginan umum untuk mengadakan suatu
perubahan. Hala ini
berarti
anggota-anaggota masyarakat memiliki perasaan tidak puas terhadap keadaan dan
memiliki keinginan untuk memperbaiki keadaan tersebut.
b)
Adanya seseorang atau sekelompok. Orang yang mampu
menjadi pemimpin.
c)
Pemimpin tersebut mampu menampung kainginan-keinginan
masyarakat tersebut, kemudian di rumuskan secara tegas dalam bentuk program da
arah pergerakan masyarakat.
d)
Pemimpin tersebut harus dapat menunjukan suatu tujuan
kepada masyarakat.
e)
Harus ada momentum, yaitu suatu masa ketika segala
keadaan dan factor tepat untuk di mulainya suatu revolusi.
2. Perubahan yang berpengaruh kecil dan berpengaruh besar
Perubahan-perubahan
yang membawa pengaruh kecil merupakan perubahan pada unsure-unsur struktur
social yang tidak membawapengaruh langsung atau pengaruh kurang berarti bagi
masyarakat secara keseluruhan misalnya, perubahan pada mode pakaian dan mode
rambut tidaka akan membawa pengaruh yang berarti bagi masyarakat secara
menyeluruh.
Perubahan
yang membawa pengaruh besar merupakan perubahan yang mengakibatkan perubahan
pada struktur kemasyarakatan, hubungan kerja, system mata pencaharian, dan
stratifikasi masyarakat. Misalnya, pengaruh industrialisasi, revolusi, dan
reformasi agama.
3.Perubahan yang di rencanakan dan tidak di rencanakan
Perubahan
yang di rencanakan (planed change)
merupakan perubahan yang sebelumnya telah di programkan terlebih dahulu oleh agent of change , yaitu seseorang atau
bsekelompok orang yang mendapat kepercayaan dari masyarakat sebagai pemimpin
satu atau lebih lembaga-lembaga kemasyarakatan.Misalnya,pemerintah meyediakan
vitamin A gratis pada bulan februari dan Agustus untuk menaggulangi kakurangan
vitamin A pada balita. Untuk menanggulangi kebutuhan tempat tinggal, pemerintah
memberikan subsidi untuk pembangunan rumah sederhana dan rumah sangat
sederhana.
Perubahan
yang tidak direncanakan (unplanned change)
merupakan perubahan yang berlangsung di luar perkiraan atau jangkauan sehingga
dapat menimbulkan akibat yang tidak dikehendaki. Misalnya, timbulnya banjir
sebagai akibat pembangunan yang tidak memperhatikan kelestarian lingkungan.
4.Perubahan yang dikehendaki dan perubahan yang tidak di kehendaki
Perubahan
yang di kehendaki (Intended change)
merupakan perubahan yang diperkirakan sesuai dengan perubahan di masyarakat
agar lebih teratur dalam segala bidang pembangunan.Perubahan yang di kehendaki
biasanya di rencanakan dahulu sehingga benar-benar terukur dan terarah.
Misalnya perubahan tata cara memilih presiden dahulu, peresiden dipilih oleh
lembaga perwakilan rakyat, sekarang di pilih secara langsung oleh rakyat.
Perubahan
yang tidak di kehendaki (unintended
change) merupakan perubahan yang terjadi tanpa di sengaja dan tidak di
inginkan oleh pihak-pihak yang mengadakan perubahan ataupun oleh mayarakat itu
sendiri. Perubahan memunculkan masalah yang tidak dikehendakidan dapat memicu
kekacauan atau kendala-kendala dalam masyarakat.
Misalnya,
akibat urbanisasi dapat menimbulkan masalah perumahan di perkotaan, yaitu
adanya rumah-rumah kumuh. Selain itu, perubahan yang tidak di kehendaki dapat
di sebabkan oleh bencana alam. Misalnya, akibat banjir yang melanda pekampungan
mengakibatkan musnahnya pemukiman sehingga masyarakat harus berpindah ke
pemukiman yang baru. Terjadinya gempa bumi dan gunung meletus sering
menyebabkan daerah tersebut berbahaya untuk ditempati. Bencana lainnya yang
dapat menimbulkan perubahan tidak dikehendaki misalnya peperangan dan
pertentangan antar suku atau ras.